Sulut.WahanaNews.co, Manado - Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, I Made Puja Yasa, menyatakan bahwa institusinya mengintegrasikan layanan melalui lima program sentralisasi.
“Melalui program sentralisasi tersebut, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap penduduk Indonesia terlindungi program JKN dan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” kata I Made Puja Yasa di Manado, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Kelima layanan yang disentralisasikan tersebut mencakup, ‘Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp’ (PANDAWA), Sentra Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS), Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA), Sentralisasi Edukasi dan Penanganan Pengaduan sentral hub (SENADA) serta Liaison Officer Care Center 165 (LO CC 165).
“Harapannya seluruh anggota Polri beserta anggota keluarga yang terdaftar dalam Program JKN dapat melakukan validasi data secara berkala jika terjadi perubahan, baik golongan, kepangkatan, data diri, susunan anggota keluarga serta data-data kepesertaan lainnya,” ujarnya.
BPJS Kesehatan menggelar 'Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia' yang diharapkan semua dapat melihat kondisi dan fakta di lapangan sekaligus menggali permasalahan yang terjadi serta memberikan alternatif solusi untuk perbaikan layanan kepada peserta JKN, khususnya anggota Polri.
Baca Juga:
Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Merangin Amankan Dua Pelaku Judi Online
“Salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi kepada peserta yang akurat dan terbarukan,” katanya.
Sarasehan tersebut, harap dia, dapat memberikan informasi terbaru terkait kebijakan-kebijakan program JKN, progres pelaksanaan program serta edukasi program dan pola hidup sehat kepada peserta JKN dari segmen Polri.
Selain itu, meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta, informasi manfaat, prosedur dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, serta menyampaikan informasi terkait inovasi BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.
“Kepuasan peserta terus mengalami peningkatan yang dibuktikan dengan hasil survei kepuasan BPJS Kesehatan pada tahun 2023 sebesar 90,7 persen,” katanya menyebutkan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]